Apakah Takut Ketinggian Dapat Menggugurkan Rukun Wajib Haji?

Apakah Takut Ketinggian Dapat Menggugurkan Rukun Wajib Haji

Perjalanan ke tanah suci menggunakan pesawat. Ketika Anda takut naik pesawat, Anda mungkin akan bertanya – tanya jika takut ketinggian apakah dapat menggugurkan rukun wajib haji. Simak penjelasannya berikut ini mengenai apakah takut ketinggian dapat menggugurkan rukun wajib haji. Ketahui hukum islam dan cara mengatasi phobia ketinggian ketika menunaikan ibadah haji supaya tetap dapat berangkat ke Tanah Suci dengan tenang.

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik dari segi finansial, fisik, maupun keamanan perjalanan. Menjalankan ibadah haji harus menempuh perjalanan udara yang cukup lama yaitu sekitar kurang lebih 9 jam untuk sekali jalan.

Perjalanan 9 jam di udara tentunya bukan suatu hal biasa bagi setiap orang. Apalagi bagi seseorang yang phobia dengan ketinggian, hal ini akan memberatkan.

Takut ketinggian dikenal dengan penyakit Acrophobia yang terjadi sekitar 5% dari populasi manusia di bumi. Acrophobia cenderung membahayakan karena serangan panik di ketinggian dapat membuat seseorang menjadi hilang kendali dan berakibat fatal.

Acrophobia akan berdampak bagi seseorang yaitu tidak dapat melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat terbang. Ketika seseorang mengalami Acrophobia mungkin bertanya – tanya apakah dengan keberadaan penyakit tersebut dapat menggugurkan pelaksanaan ibadah haji? Simak penjelasannya berikut ini.

Pemahaman tentang Takut Ketinggian dalam Konteks Haji

Apakah Takut Ketinggian Dapat Menggugurkan Rukun Wajib Haji

Dalam Islam memiliki ajaran yang berpegang teguh pada prinsip yassir wa laa tu’assir yang memiliki arti memudahkan atau tidak memberatkan. Prinsip tersebut kemudian membuat syariat Islam memperbolehkan sholat fardlu tidak harus berdiri bagi yang sakit atau dapat menjamak dan mengqoshor sholat bagi orang yang bepergian.

Memaksakan diri ketika melakukan sesuatu meskipun dalam ibadah namun beresiko menghilangkan nyawa seseorang tentu hal tersebut tidak diajarkan dalam Islam. Sebagaimana dalam kaidah berikut:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain”

Oleh sebab itu, jika seseorang yang memiliki penyakit tertentu seperti ketinggian maka ia tidak memiliki kewajiban memaksakan diri menaiki pesawat terbang meskipun bertujuan untuk melaksanakan ibadah haji.

Takut ketinggian dalam istilah medis dikenal dengan sebutan acrophobia merupakan kondisi psikologis yang membuat seseorang merasa panik, cemas, atau bahkan mengalami serangan ketakutan saat berada di tempat tinggi.

Dalam ibadah haji, beberapa kegiatan rangkaian haji dilakukan di tempat yang memiliki ketinggian tertentu, seperti saat melaksanakan thawaf di lantai atas Masjidil Haram atau berjalan di lantai bertingkat saat melakukan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah.

Banyak orang bertanya-tanya apakah kondisi tersebut dapat menjadi alasan yang sah untuk tidak menunaikan ibadah haji. Secara umum, syarat istitha’ah dalam haji berkaitan dengan kemampuan fisik dan finansial, serta keamanan dalam perjalanan.

Namun, jika seseorang mengalami ketakutan yang berlebihan hingga mengancam keselamatan dirinya, maka perlu ada pertimbangan lebih lanjut.

Baca Juga: Keistimewaan Surat Taha Pengantar Sayyidina Umar Menuju Islam

Pendapat Ulama tentang Ketakutan yang Menggugurkan Haji

Seseorang yang memiliki penyakit yaitu takut ketinggian, maka ia tidak wajib memaksakan diri untuk menaiki pesawat terbang. Meskipun untuk tujuan melaksankana ibadah haji.

Untuk itu, solusi bagi seseorang yang memiliki penyakit acrophobia yaitu bisa menggunakan alternatif perjalanan menggunakan jalur darat atau laut.

Mengenai apakah takut ketinggian dapat menggugurkan rukun wajib haji? Hal ini telah dijelaskan oleh beberapa ulama.

Menurut pandangan ulama, ketakutan yang dapat menggugurkan kewajiban haji adalah ketakutan yang benar-benar berbahaya bagi individu tersebut. Apabila seseorang memiliki phobia ketinggian yang ekstrem hingga menyebabkan pingsan atau gangguan kesehatan serius, maka hal ini bisa menjadi alasan bagi seseorang untuk mendapatkan keringanan.

Namun, jika ketakutan tersebut masih dapat dikendalikan dengan cara tertentu, maka kewajiban haji tetap berlaku.

Dalam kitab Imam Nawawi al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab tentang apakah takut ketinggian dapat menggugurkan rukun wajib haji, bahwa persoalan gugurnya kewajiban haji bagi pengidap penyakit takut ketinggian sama dengan persoalan seseorang yang tidak menemukan keselamatan perjalanan dalam perjalanan hajinya. Padahal keselamatan perjalanan menjadi syarat bagi seseorang dapat dikategorikan mampu berhaji.

Namun tidak semua ketakutan dapat digolongkan sebagai suatu penyakit yang menggugurkan kewajiban haji. Menurut Imam Nawawi dari pendapat Imam Haramain sebagai berikut:

حَكَاهُ إمَامُ الْحَرَمَيْنِ أَنَّهُ يُفَرَّقُ بَيْنَ مَنْ لَهُ جُرْأَةٌ وَبَيْنَ الْمُسْتَشْعِرِ وَهُوَ ضَعِيفُ الْقَلْبِ فَلَا يَلْزَمُ الْمُسْتَشْعِرَ

“Imam Haramain menceritakan bahwa harus dibedakan antara seseorang yang sekadar takut dengan yang phobia, yakni mereka yang psikologisnya lemah, maka haji tidak wajib bagi mereka”.

Oleh sebab itu, mengenai apakah takut ketinggian dapat menggugurkan rukun wajib haji? Jawabannya adalah jenis ketakutan yang dapat menggugurkan kewajiban haji dari sisi kemampuan yakni ketakutan yang berdampak fatal terhadap kondisi fisik dan psikologis.

Apabila hanya sekedar takut yang tidak mencapai taraf fatal, maka haji tetap wajib. Untuk menentukan tingkat kategori phobia atau tidak maka perlu diagnosa dari ahli medis.

Cara Mengatasi Takut Ketinggian Saat Haji

Phobia ketinggian merupakan kondisi ketakutan yang berlebihan terhadap ketinggian. Kondisi ini akan menyebabkan cemas, stress, atau panik saat berada di tempatyang tinggi. Bagi calon jemaah haji yang memiliki ketakutan terhadap ketinggian, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tetap dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman sebagai berikut.

1. Mempersiapkan mental dan fisik

Para calon jamaah haji sebelum berangkat haji dapat mempersiapkan mental dan fisik. Calon jamaah dapat berkonsultasi dengan psikolog atau ahli kesehatan mental untuk mendapatkan terapi yang sesuai sebelum berangkat ke Tanah Suci. Terapi kognitif bisa membantu mengurangi rasa takut yang berlebihan.

2. Dengan menyesuaikan rute perjalanan

Calon jamaah haji dapat menyesuaikan rute perjalanan seperti mempelajari rute perjalanan selama ibadah haji dan memilih jalur yang paling aman serta nyaman. Jika memungkinkan, pilih jalur yang tidak terlalu tinggi untuk menghindari kecemasan yang berlebihan.

3. Memiliki pendamping ketika ibadah

Bagi para jamaah yang merasa takut, disarankan untuk meminta bantuan pendamping atau teman yang bisa memberikan dukungan emosional selama menjalankan ibadah. Hal ini bisa membantu mengurangi rasa takut dan memberikan rasa aman.

Baca Juga: Mengenal Jabal Tsur Tempat yang Digunakan Nabi Muhammad untuk Bersembunyi saat Hijrah

4. Berdoa dan Memohon Ketenangan

Jamaah haji juga dapat berdo’a kepada Allah dan memohon ketenangan. Salah satu cara terbaik untuk mengatasi rasa takut adalah dengan memperbanyak do’a kepada Allah SWT agar diberikan ketenangan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah haji.

Mengenai apakah takut ketinggian dapat menggugurkan rukun wajib haji? Hal ini sangat bergantung pada kondisi seseorang.

Takut ketinggian tidak serta-merta menggugurkan kewajiban haji, kecuali jika kondisi tersebut benar-benar dapat mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang. Takut ketinggian dapat diatasi dengan persiapan yang matang.

Para jamaah dapat mempersiapkan mental dan fisik. Tentunya para jamaah haji dengan fasilitas yang memadai di Tanah suci perjalanan akan lebih nyaman dan ketakutan mungkin akan berkurang.

Bagi yang memiliki rasa ketakutan terhadap ketinggian tidak perlu khawatir berlebihan. Sebab ada banyak cara untuk mengatasinya dan tetap menjalankan rukun Islam Haji.

Demikian penjelasan mengenai apakah takut ketinggian dapat menggugurkan rukun wajib haji. Semoga dari informasi diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Ibadah haji merupakan ibadah yang dilaksanakan dalam bulan tertentu dalam setahun. Jika Anda ingin beribadah di tanah suci di waktu yang lebih fleksibel, umroh adalah solusinya.

Ibadah umroh tentunya calon jamaah harus mempersiapkan semua kebutuhan diawal termasuk biro untuk menemani perjalanan.

Salah satu biro umroh terbaik yaitu Biro Umroh Bandung. Agen perjalanan umroh ini telah berpengalaman dan berhasil mengantarkan ribuan jamaah ibadah ke tanah suci dan tentunya para jamaah puas dengan layanan dari biro umroh Bandung.

Biro umroh Bandung menawarkan paket – paket terbaik yang dapat disesuaikan dengan budget seperti umroh Plus Turki Bandung. Selain itu, agen perjalanan umroh ini juga menawarkan promo umroh Bandung terbaik !

You cannot copy content of this page