Pro Kontra Hukum Penyelenggaraan Maulid Nabi, Begini Menurut Pendapat Ulama

Pro kontra hukum penyelenggaraan maulid nabi

Perdebatan mengenai hukum penyelenggaraan Maulid Nabi masih berlangsung di kalangan ulama. Artikel ini akan membahas pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi serta pandangan ulama terkait perayaan tersebut. Simak penjelasannya dibawah ini!

Memasuki bulan mulia Rabiul Awwal atau sering disebut sebagai bulan Maulud (dilahirkan) atau Maulid (waktu kelahiran) merupakan bulan mulia dimana Nabi Muhammad dilahirkan. Nabi Muhammad SAW dilahirkan tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 570 di Mekkah.

Umat Muslim mencintai Rasulullah dan bershalawat untuknya merupakan ajaran penting dalam Islam. Beberapa juga ada yang berpendapat bahwa membaca shalawat hanya boleh seperti yang diajarkan Nabi. Namun justru sebaliknya yang lain mengungkapkan bahwa bershalawat merupakan seni dari puisi dan prosa hingga tabuhan musik serta alunan suara.

Peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW seringkali dibaurkan dengan budaya yang diduga kuat berasal dari tradisi lokal pra-Islam seperti Muludhen di Madura, Bungo Lado di Minang, Kirab Ampyang di Kudus, Gunungan di Jombang, dan masyarakat lain yang memiliki tradisi Grebeg Maulud. Beberapa tradisi tersebut memiliki kesamaan yaitu sebagai ungkapan rasa syukur atau kelahiran Nabi Muhammad SAW yang memiliki peran penting dalam Islam.

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW telah menjadi tradisi di kalangan umat Islam untuk mengenang kelahiran beliau. Namun, terdapat pro dan kontra mengenai hukum penyelenggaraan Maulid Nabi di antara para ulama.

Sebagian ulama menganggap perayaan Maulid Nabi sebagai bid’ah hasanah atau inovasi yang baik, sementara yang lain menilainya sebagai bid’ah yang tidak memiliki dasar dalam syariat.

Mazhab – Mazhab Di Islam Menilai Peringatan Maulid Nabi

Pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi ini timbul. Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa memperingati Maulid Nabi diperbolehkan, bahkan disunnahkan. Argumen tersebut menyebutkan bahwa perayaan ini merupakan bentuk penghormatan dan ungkapan rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh, Imam Jalaluddin As-Suyuthi menyatakan bahwa peringatan Maulid termasuk bid’ah hasanah yang pelakunya akan mendapatkan pahala karena di dalamnya terdapat pengagungan terhadap Nabi dan ekspresi kebahagiaan atas kelahirannya.

Namun perlu diketahui bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah memerintah umatnya untuk memperingati maulid dan tidak pernah memerintahkan umat Islam untuk mengingat kelahiran, karakter istimewa, mukjizat, dan akhlak mulia beliau secara khusus melalui peringatan Maulid. Keteladanan Nabi Muhammad SAW hendak baiknya untuk diilhami setiap harinya.

Syekh Ahmad Ibnu Abidin menyatakan tentang pendapatnya mengenai perayaan maulid Nabi:

اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِي وُلِدَ فِيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Ketahuilah bahwa di antara bid’ah-bid’ah yang terpuji adalah melaksanakan maulid Nabi yang mulia pada bulan dilahirkannya Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wa’alihi wasallam” (Ahmad Ibnu Abidin, Natsrud Durar Ala Maulidi Ibni Hajar, juz 3, h. 391).  

Selanjutnya Syekh Ibnul Haj dari Mazhab Maliki berpendapat:

فَكَانَ يَجِبُ أَنْ نَزْدَادَ يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ الثَّانِي عَشَرَ فِي رَبِيْعِ الْأَوَّلِ مِنَ الْعِبَادَاتِ وَالْخَيْرِ؛ شُكْراً لِلْمَوْلَى عَلَى مَا أَوْلَانَا مِنْ هَذِهِ النِّعَمِ الْعَظِيْمَةِ، وَأَعْظَمُهَا مِيْلَادُ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Maka wajib bagi kita pada hari Senin tanggal dua belas Rabiul Awwal menambah ibadah dan kebaikan, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas apa yang dianugerahkan kepada kita berupa nikmat-nikmat besar ini, terutama nikmat kelahiran Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wa’alihi wasahbihi wasallam”. (Ibnul Haj Al-Maliki, Al-Madkhal, juz 1, h. 361).

Selanjutnya dari Mazhab Syafi’i yaitu Imam Jalaluddin Assuyuthi menyebutkan:

هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا؛ لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ، وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ

Artinya: “Ia (peringatan maulid Nabi) merupakan bid’ah hasanah yang pelakunya memperoleh pahala, sebab hal itu sebagai bentuk mengagungkan kemulian Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wa’alihi wasahbihi wasallam, dan mengungkapkan rasa bahagia akan kelahiran Nabi mulia”. (Jalaluddin Assuyuthi, Al-Hawi Lilfatawa, juz 1, h. 292).

Syekh Zaini Dahlan juga menyatakan pendapatnya mengenai pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi:

  وَمِنْ تَعْظِيْمِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ الْفَرَحُ بِلَيْلَةِ وِلَادَتِهِ، وَقِرَاءَةُ الْمَوْلِدِ

Artinya: “Di antara cara memuliakan Nabi Saw adalah berbahagia di malam kelahirannya, dan membaca maulid.” (Zaini Dahlan, Addurarus Saniyyah, h. 190).

Seorang ulama bermazhab Hanbali, Syekh Ibnul Jauzi Al-Hanbali menerangkan tentang pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi:

مِنْ خَوَاصِهِ أَنَّهُ أَمَانٌ فِي ذَلِكَ الْعَامِ وَبُشْرَى عَاجِلَةً بِنَيْلِ الْبُغْيَةِ وَالْمَرَامِ

Artinya: “Di antara keistimewaan peringatan maulid adalah bahwa hal itu (diharapkan) memberikan rasa aman pada tahun itu, dan kabar bahagia akan tercapainya harapan dan tujuan”. (Muhammad bin Abdul Baqi Al-Zarqani, Syarhul Allamah Azzarqani Bisyarhil Mawahib Al-Laduniyyah, 262; Usman bin Syatha Al-Bakri, I’anatut Thalibin, juz 3, h. 414).

Selanjutnya sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan, pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi menuturkan:

لَا أَعْلَمُ لِهَذَا الْمَوْلِدِ أَصْلَا فِي كِتَابٍ وَلَا سُنَّةٍ، وَلَا يُنْقَلُ عَمَلُهُ عَنْ أَحَدٍ مِنْ عُلَمَاءِ الْأُمَّةِ، الَّذِيْنَ هُمُ الْقُدْوَةُ فِي الدِّيْنِ، الْمُتَمَسِّكُوْنَ بِآثَارِ الْمُتَقَدِّمِيْنَ، بَلْ هُوَ بِدْعَةٌ

Artinya: “Saya tidak mengetahui dalil dari Al-Qur’an dan Hadis tentang peringatan maulid ini, dan tidak pula diceritakan riwayat tentang pelaksanaannya oleh salah satu ulama, di mana para ulama tersebut merupakan tuntunan dalam hal agama, yang senantiasa berpegang teguh pada warisan orang-orang terdahulu. Bahkan peringatan maulid adalah bid’ah”. (Tajuddin Al-Fakihani, Al-Mawrid Fi Amalil Maulid, h. 20)

Mayoritas Ulama bermazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali mengenai pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi bahwa boleh dan sunnah untuk dilakukan. Namun sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan bahwa penyelenggaraan Maulid Nabi tidak boleh, sebab termasuk bid’ah.

Dari kedua pendapat tersebut, tampaknya pendapat yang memperbolehkan peringatan maulid Nabi merupakan pendapat yang sangat kuat, sebab merupakan pendapat mayoritas ulama dari Empat Mazhab.

Baca Juga: Jika Syiah Sesat, Mengapa Syiah Masih Diperbolehkan Berhaji?

Umat Muslim Memuliakan Nabi Muhammad SAW

Pro kontra hukum penyelenggaraan maulid nabi

Meskipun tidak ada dalil yang jelas menyebutkan secara gamblang mengenai pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi, namun pada surah Ali Imran ayat 31 Allah SWT memerintahkan manusia untuk saling mencintai dan mengikuti sang Rasulullah. Allah SWT berfirman:

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٣١

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Selain itu, dalam Surat Yunus ayat 58 juga dijelaskan bahwa:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: “Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (Yunus: 58).

Ibnu Abbas menafsiri kata “fadhlullah” dengan ilmu Allah, dan “rahmatihi” dengan Rasulullah. Artinya, umat Muslim diperintahkan untuk berbahagia atas adanya “rahmatihi”, yaitu Rasulullah. Sedangkan, inti dari peringatan maulid Nabi ialah sebagai ungkapan bahagia atas kelahiran baginda Rasulullah. Dengan demikian, ayat Yunus 58 mengisyaratkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.

Disisi lain ada pendapat Ibnu Tarmiyah yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi. Beliau berpendapat :

فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِماً قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ، وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Maka memuliakan maulid, dan menjadikannya sebagai kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan oleh sebagian orang. Dan baginya, pahala yang besar atas hal itu, karena baiknya niat, dan penghormatannya kepada Rasulullah shallallahu a’laihi wa’alihi wasahbihi wasallam.” (Ibnu Taymiyyah, Iqtidhaus Shiratil Mustaqim fi Mukhalafati Ashhabil Jahim, juz 1, h. 297).

Sebagian ulama, khususnya dari mazhab Maliki, menolak peringatan Maulid Nabi dengan alasan bahwa praktik tersebut tidak pernah dilakukan oleh generasi salaf (tiga generasi pertama umat Islam) dan dianggap sebagai bid’ah yang tidak memiliki landasan dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Mereka menekankan pentingnya mengikuti sunnah Nabi tanpa menambahkan ritual baru yang tidak diajarkan.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat, banyak ulama kontemporer yang melihat peringatan Maulid Nabi sebagai sarana untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah dan memperkuat iman umat. Selama perayaan tersebut diisi dengan kegiatan yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti pembacaan Al-Qur’an, shalawat, dan ceramah keagamaan, maka hal itu dianggap bermanfaat dan dapat diterima.

Baca Juga: Keistimewaan Surat Taha Pengantar Sayyidina Umar Menuju Islam

Amalan Ketika Maulid Nabi

Pro Kontra Hukum Penyelenggaraan Maulid Nabi

Sebagai umat Islam terdapat anjuran amalan ketika Maulid Nabi yang didasarkan oleh fitrah batin dan nurani. Pada setiap harinya umat Muslim selalu bangga merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beberapa amalan yang dapat dilakukan ketika Maulid Nabi sebagai berikut.

1. Mendengarkan Dakwah

Amalan ketika maulid Nabi ialah mendengarkan dakwah. Dakwah merupakan bentuk ajakan umat manusia agar melakukan perbuatan yang baik dan meninggalkan perbuatan buruk. Berikut firman Allah yang menjelaskan tentang umat Islam untuk berdakwah yaitu pada surat Ali Imran ayat 104:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali-Imran: 104)

2. Membaca Al Qur’an

Amalan ketika maulid Nabi selanjutnya yakni membaca Al Qur’an. Membaca Al Qur’an memiliki keutamaan yaitu Al Qur’an menjadi syafaat atau penolong di hari kiamat kelak. Rasulullah bersabda bahwa:

“Bacalah olehmu sekalian Al-Qur’an karena sesungguhnya Al-Qur’an itu akan menjadi syafaat/penolong bagi para pembacanya di hari kiamat.” (HR Muslim)

Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah paling Utama. Menurut riwayat an-Nu’man ibn Basyir, Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al-Qur’an.” (HR Al-Baihaqi)

3. Memperbanyak bacaan shalawat

Amalan ketika Maulid Nabi ialah dengan memperbanyak bacaan Shalawat. Menurut Syekh Abdul Hamid Qudus di bulan Rabiul Awal disunahkan memperbanyak shalawat pada Rasulullah.

اعلم أنه يطلب فى هذا الشهر كثرة الصيام, والصلاة على نبينا سيد الأنام, صلى الله تعالى وسلم عليه وزاده شرفا وكرما لديه

Artinya: “Ketahuilah bahwa dianjurkan pada bulan ini (Rabiul Awwal) untuk memperbanyak melakukan puasa sunah dan membaca shalawat kepada pemimpin umat Nabi Muhammad Saw”

4. Memperingati Perayaan Maulid Nabi

Amalan Maulid Nabi yaitu memperingati perayaan Maulid Nabi. Amalan ini memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah mendapat syafaat dari malaikat.

مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَسْجِدٍ أَوْ مَحَلَّةٍ قُرِئَ فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ ذَلِكَ الْبَيْتَ أَوِ الْمَسِجْدَ أَوِ الْمَحَلَّةَ، وَصَلَّتِ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى أَهْلِ ذَلِكَ الْمَكَانِ، وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ، وَأَمَّا الْمُطَوَّقُوْنَ بِالنُّوْرِ يَعْنِيْ جِبْرَائِيْلَ وَمِيْكَائِيْلَ وَإِسْرَافِيْلَ وَعِزْرَائِيْلَ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ فَإِنَّهُمْ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَنْ كَانَ سَبَبًا لِقِرَاءَةِ مَوْلِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Tidak ada rumah, masjid, atau tempat lain yang di dalamnya dibacakan kisah kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam kecuali malaikat mengelilingi rumah, masjid, atau tempat tersebut. Malaikat juga mendoakan penduduk tempat tersebut, dan Allah ta’ala melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada mereka. Adapun malaikat yang dikelilingi oleh cahaya, yaitu Jibril, Mikail, Israfil, dan Izrail alaihimus salam, maka mereka mendoakan orang yang menjadi sebab dibacakannya kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW.”

5. Sedekah dan Berbuat Baik

Amalan Maulid Nabi yang tidak kalah penting adalah kepedulian terhadap sesama yaitu dengan bersedekah dan berbuat baik kepada orang yang membutuhkan. Hal ini merupakan cara baik untuk mengikuti jejak kasih sayang dan belas kasih Nabi Muhammad SAW.

Pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi didasarkan pada interpretasi yang berbeda di kalangan ulama. Umat Islam sebaiknya menghormati perbedaan tersebut dan fokus pada esensi peringatan, yaitu meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW serta meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah.

Demikian penjelasan mengenai Pro kontra hukum penyelenggaraan Maulid Nabi. Semoga dari informasi diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Umrah Bandung

Bagi umat Islam yang ingin memperdalam kecintaan kepada Rasulullah dapat dengan melalukan tapak tilas kehidupan Rasulullah dengan mengunjungi Tanah Suci yaitu melaksanakan ibadah Umroh.

Melaksanakan ibadah umroh perlu persiapan yang panjang salah satunya memilih agen perjalanan terpercaya. Agen perjalanan umroh terpercaya yaitu Biro Umroh Bandung yang menyediakan paket terbaik seperti promo Umroh Bandung dengan paket terbaiknya Umroh Plus Turki Bandung.

Biro umroh Bandung memberikan pelayanan profesional terbaik dengan fasilitas yang nyaman tentunya dengan bimbingan ustadz yang berpengalaman. Jadikan perjalan umroh Anda terbaik insyaAllah mabrur bersama biro umroh Bandung!

You cannot copy content of this page