Apakah Anda mengetahui apa itu makna haji Mabrur? Tepat sekali menemukan tulisan dari Rawda travel yang akan membahas Haji Mabrur. Simak penjelasannya dari rawda travel umroh bandung.
Pengertian Haji Mabrur
Haji mabrur adalah istilah dalam agama Islam yang mengacu pada pelaksanaan ibadah haji dengan sempurna, tulus, dan diterima oleh Allah. Istilah “mabrur” berasal dari bahasa Arab yang artinya “diterima dengan baik” atau “diterima dengan berlimpah kebaikan”.
Dalam konteks haji, istilah ini merujuk pada pelaksanaan haji yang tidak hanya sekadar menjalankan rangkaian ritual fisik, tetapi juga melibatkan dimensi spiritual yang mendalam. Haji dianggap mabrur jika dilakukan dengan niat yang suci, penuh kerendahan hati, dan dilakukan sesuai dengan tuntunan agama.
Selain itu, haji mabrur juga mencakup kualitas perjalanan dalam hal kesabaran, keikhlasan, pengampunan, dan perbaikan diri. Haji yang mabrur diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kehidupan jemaah setelah kembali dari perjalanan suci tersebut.
Penting untuk dipahami bahwa konsep haji mabrur tidak hanya terkait dengan penyelesaian fisik ritual haji semata, melainkan juga mengenai perubahan dalam perilaku, sikap, dan karakter seseorang setelah kembali dari Tanah Suci.
Dengan demikian, haji mabrur mengajarkan nilai-nilai kebajikan, rendah hati, dan pengabdian yang lebih mendalam kepada Allah dan sesama manusia.
Baca Juga: Apa Saja Larangan Ihram?
Perjalanan Keberangkatan Haji
Melaksanakan perjalanan haji dipenuhi dengan makna-makna spiritual perlu membawa pulang hasil haji yang mabrur, setelah melalui berbagai pengeluaran dan menanti selama bertahun-tahun. Setelah mendapatkan kesempatan untuk berkunjung ke Tanah Suci, seharusnya tidak membawa kembali hasil haji yang tidak diterima oleh Allah.
Haji, terdapat dua macam yakni makbul dan mabrur. Istilah haji yang diterima adalah makbul dan ada juga haji yang sangat diterima yaitu mabrur. Haji yang makbul hanya memenuhi syarat-syarat dan aturan-aturan formal haji.
Namun, ukuran seberapa baiknya haji diukur setelah kita kembali dari Tanah Suci. Melakukan haji yang sekadar makbul saja belumlah cukup. Impian setiap jamaah haji seharusnya adalah mencapai haji yang mabrur. Karena, bagi haji yang mabrur, pahalanya hanya bisa diimbangi dengan surga (dalam riwayat Nasa’i).
Kedudukan Haji dalam Islam
Haji adalah salah satu rukun dalam agama Islam yang harus dilaksanakan oleh mereka yang mampu. Kemampuan di sini mencakup aspek fisik, ekonomi, dan faktor lainnya.
Dalam definisi ini juga termasuk kondisi aman selama perjalanan dan keselamatan di tempat tujuan. Meskipun seseorang memiliki kesehatan dan keuangan yang memadai, jika terdapat ancaman terhadap keamanan, maka hukumnya menjadi tidak wajib untuk melaksanakan haji.
Oleh karena itu, haji memegang peranan penting dalam ajaran Islam. Prinsip-prinsipnya telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Seseorang yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan haji namun terus menundanya, akan bertanggung jawab atas tindakannya.
Baca Juga: Mengetahui Cara Cek Porsi Haji
Bekal yang Wajib Dimiliki Calon Jamaah Haji
Persiapan bagi pelaksanaan ibadah haji melibatkan beberapa aspek, termasuk aspek materi seperti keuangan, obat-obatan untuk mereka yang sakit, serta makanan yang dianggap sesuai untuk para jamaah.
Selain itu, persiapan dalam bentuk pemahaman mengenai tata cara haji juga sangat penting. Penting untuk dihindari agar seseorang yang pergi haji telah mengeluarkan biaya dan biaya perjalanan yang signifikan, namun ternyata hajinya tidak sah menurut tata cara yang benar.
Jangan sampai terdapat rukun haji yang terlewatkan. Misalnya, wukuf di Arafah atau mabit di Mina dilupakan. Hal ini tidak boleh atau bahkan mungkin ada situasi di mana rukun haji dikerjakan kurang dari yang seharusnya, seperti kurangnya jumlah lemparan pada Jamarat. Hal ini tentu saja akan mengurangi kesempurnaan haji.
Persiapan lain yang harus diperhitungkan adalah memastikan kondisi keluarga yang ditinggalkan. Tidak boleh terjadi bahwa seseorang tenggelam dalam khusyuknya dalam menjalankan ibadah haji, sementara keluarganya dibiarkan terlantar di kampung halaman. Jadi, setiap orang yang melakukan haji harus memastikan bahwa kondisi keluarga yang ditinggalkan telah diurus dengan baik.
Jika seseorang tidak mampu memberikan perhatian yang cukup kepada keluarganya yang ditinggalkan, maka dia tidak dapat dikatakan mampu untuk melakukan haji. Selain itu, persiapan administratif juga penting, seperti memiliki paspor dan dokumen haji yang lengkap. Perjalanan haji haruslah sah secara hukum. Hal ini juga berlaku untuk mendapatkan vaksinasi meningitis sebagai langkah pencegahan dari risiko yang tidak diinginkan.
Dalam Alquran, dalam ayat-ayat yang mengenai ibadah haji disebutkan, “Berbekallah kalian dan sebaik- baik bekal itu adalah takwa” (QS. Al-Baqarah [2]: 197). Bekal takwa merupakan hal yang penting karena hal ini adalah persiapan menuju akhirat.
Gelar Haji Mabrur
Terdapat dua istilah terkait dengan haji yaitu haji yang diterima (makbul) dan ada juga haji yang sangat diterima (mabrur). Tidak selalu haji yang diterima (makbul) juga menjadi haji yang sangat diterima (mabrur).
Namun, Insya Allah, setiap haji yang sangat diterima (mabrur) pasti juga sudah diterima (makbul). Haji yang diterima (makbul) hanya memenuhi persyaratan dan rukun-rukun haji. Bahkan, dalam beberapa kasus, haji juga bisa melibatkan hal-hal yang dianjurkan dalam rangkaian ibadah haji. Hal ini pasti dianggap diterima (makbul) sesuai dengan aturan agama.
Perlu diketahui bahwa tidak semua haji yang diterima (makbul) juga menjadi haji yang sangat diterima (mabrur). Hal ini disebabkan oleh tingkat keluasan penerimaan haji diukur setelah seseorang kembali dari Tanah Suci.
Haji membawa pengaruh yang besar dan positif bagi kehidupan jamaah yang kembali ke negaranya. Tanda mabrur bisa dikenali dari interaksi sosialnya. Seberapa baik komunikasinya dengan pasangan, orang tua, anak-anak, tetangga, dan keluarga dekatnya.
Jika ada perubahan positif dalam hubungan dengan orang-orang di sekitarnya, mereka merasakan bahwa orang yang telah melaksanakan haji ini telah berubah secara nyata setelah kembali dari Tanah Suci. Kondisi ini merupakan indikator dari haji yang sangat diterima (mabrur).
Namun, jika meskipun haji telah diterima (makbul) tetapi setelah pulang dari Tanah Suci seseorang semakin pelit, terlibat dalam praktik korupsi, atau bahkan tidak mengalami peningkatan spiritual, ini bisa menjadi indikasi haji yang diterima (makbul) tetapi tidak menjadi haji yang sangat diterima (mabrur). Diharapkan tentu adalah istilah haji yaitu haji yang diterima (makbul) dan juga haji yang sangat diterima (mabrur).
Demikian informasi mengenai haji mabrur dari Rawda Umroh Bandung. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca.
Rawda travel merupakan jasa keberangkatan umroh yang berlokasikan di Bandung. Jasa keberangkatan umroh ini memiliki pelayanan yang memuaskan telah berpengalaman memberangkatkan jamaah ke tanah suci.
Beberapa keunggulan dari Rawda travel yaitu memiliki izin resmi, berangkat sesuai jadwal, ibadah nyaman dan khusyu’, hemat, dan hotel dekat sesuai dengan kelasnya. Dapatkan harga promo umroh bandung dari Rawda travel. Salah satu paket rekomended dari Rawda travel ialah Paket umroh plus Turki.
Baca Juga:
- 7 Seluk Beluk Perbedaan Haji dan Umroh
- Hikmah Haji dan Umroh
- Sejarah Ibadah Haji dan Umroh
- 32 Doa Untuk Orang Umroh Mabrur yang Dapat Dipanjatkan
- Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh
- Apa Saja Ciri-Ciri Haji Mabrur Itu?
- Sejarah Haji: Kapan Wajib Haji Pertama Kali Disyariatkan?
- 10 Tips Agar Para Jemaah Tidak Gampang Tersesat…
- Pentingnya Mencari Biro Umroh Terpercaya dan Terlisensi
- Oleh-oleh Haji dan Umrah