Kumpulan Ayat Al Quran Tentang Umroh

Kumpulan Ayat Al Quran Tentang Umroh

Umroh adalah salah satu ibadah yang memiliki nilai keagamaan yang tinggi bagi umat Muslim.

Melakukan umroh berarti mengunjungi Baitullah di Mekkah, melakukan tawaf di sekitar Ka’bah, serta melakukan sa’i antara bukit Safa dan Marwah. Ayat-ayat Al-Quran memberikan petunjuk, arahan, dan hikmah terkait pelaksanaan umroh.

Ayat-ayat ini mengandung petunjuk tentang pentingnya melaksanakan umroh, tata cara pelaksanaannya, serta nilai-nilai yang harus diperhatikan selama melakukan ibadah tersebut.

Dengan memahami dan merenungkan ayat-ayat Al-Quran tentang umroh, kita dapat memperdalam pemahaman kita tentang ibadah ini serta mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari setiap kata yang terkandung dalam kitab suci kita.

1. Al Baqarah ayat 158

Ayat ini menjelaskan kewajiban melakukan Sa’i antara Shafaa dan Marwa saat beribadah haji dan umroh. Barang siapa melaksanakannya dengan hati ikhlas karena Allah Ta’ala, maka Allah akan melihat amalan tersebut dan memberinya pahala berlimpah.

 

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

 

Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya’ā`irillāh, fa man ḥajjal-baita awi’tamara fa lā junāḥa ‘alaihi ay yaṭṭawwafa bihimā, wa man taṭawwa’a khairan fa innallāha syākirun ‘alīm

Artinya: “Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.”

baca juga : Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji Dan Umroh

2. Al Baqarah ayat 289

Dalam ayat ini, terdapat penjelasan mengenai penggunaan hilal sebagai penanda waktu-waktu ibadah, termasuk ibadah haji. Selain itu, juga diungkapkan tentang larangan memasuki rumah dari belakang.

Perilaku tersebut mencerminkan kebiasaan yang dilakukan pada masa Jahiliyah dan awal penyebaran Islam. P

ada saat itu, memasuki rumah dari belakang saat berada dalam keadaan ihram (ketika melaksanakan haji dan umrah) pernah dianggap sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Namun, dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa perilaku yang dianggap baik adalah dengan bertaqwa dan menjauhi maksiat.

 

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

Yas`alụnaka ‘anil-ahillah, qul hiya mawāqītu lin-nāsi wal-ḥajj, wa laisal-birru bi`an ta`tul-buyụta min ẓuhụrihā wa lākinnal-birra manittaqā, wa`tul-buyụta min abwābihā wattaqullāha la’allakum tufliḥụn 

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

baca juga : 12 Tata Cara Dan Bacaan Umroh Yang Benar

3. Al Bawarah ayat 196

Ayat ini menjelaskan tentang perintah melaksanakan haji dan umroh secara sempurna, karena mengharap wajah Allah. Dijelaskan juga tentang kewajiban membayar fidyah, serta perintah untuk mematuhi kewajiban tersebut.

 

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ 

 

Wa atimmul-ḥajja wal-‘umrata lillāh, fa in uḥṣirtum fa mastaisara minal-hady, wa lā taḥliqụ ru`ụsakum ḥattā yablugal-hadyu maḥillah, fa mang kāna mingkum marīḍan au bihī ażam mir ra`sihī fa fidyatum min ṣiyāmin au ṣadaqatin au nusuk, fa iżā amintum, fa man tamatta’a bil-‘umrati ilal-ḥajji fa mastaisara minal-hady, fa mal lam yajid fa ṣiyāmu ṡalāṡati ayyāmin fil-ḥajji wa sab’atin iżā raja’tum, tilka ‘asyaratung kāmilah, żālika limal lam yakun ahluhụ ḥāḍiril-masjidil-ḥarām, wattaqullāha wa’lamū annallāha syadīdul-‘iqāb 

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”

4. Al Imron ayat 96

Dalam ayat ini, dijelaskan mengenai Baitullah Al Haram di Mekkah yang merupakan rumah suci pertama yang dibangun di dunia sebagai tempat ibadah kepada Allah.

Rumah suci ini menjadi tempat yang penuh dengan berkah dan memiliki signifikansi penting dalam agama Islam. Baitullah Al Haram juga menjadi patokan arah kiblat bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Setiap tahunnya, ribuan umat Muslim dari berbagai penjuru bumi datang ke sana untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh, menjadikannya tujuan spiritual yang sangat berarti bagi umat Islam.

نَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Inna awwala baitiw wuḍi’a lin-nāsi lallażī bibakkata mubārakaw wa hudal lil-‘ālamīn 

Artinya: “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.

baca juga: Kegiatan Saat Umroh 9 Hari Di Tanah Suci

5. Al Imron ayat 97

Di dalam Baitullah, terdapat tanda-tanda keagungan dan kekuasaan Allah yang nyata. Setiap orang yang memasuki Baitullah akan merasakan ketenangan dan keamanan dalam jiwanya.

Dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa melaksanakan ibadah haji ke Baitullah merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kesempatan.

Orang yang menolak atau mengabaikan kewajiban haji dianggap sebagai orang yang ingkar terhadap perintah Allah. Namun, Allah yang Maha Kaya tidak membutuhkan amal ibadah mereka, karena Dia Maha Kaya dan Maha Mandiri. Allah tidak membutuhkan pengabdian manusia, namun melaksanakan haji adalah suatu bentuk ketaatan dan ibadah yang penting bagi umat Muslim.

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ 

Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā’a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn 

Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

6. Al Maidah ayat 2

Ayat ini menggambarkan batasan dan peraturan yang ditetapkan oleh Allah bagi orang-orang yang beriman. Allah menegaskan larangan untuk berperang selama bulan-bulan suci seperti Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Selain itu, Allah juga melarang berburu selama melakukan ibadah haji, kecuali setelah selesai melaksanakan semua rangkaian haji.

Allah juga melarang kita untuk membenci atau memusuhi kaum yang menghalangi akses ke Masjidil Haram dan menganiaya mereka. Ayat ini juga menegaskan bahwa tolong-menolong dalam melakukan perbuatan dosa juga dilarang dan dikecam oleh Allah.

Dalam agama Islam, terdapat batasan dan aturan yang harus diikuti oleh umat Muslim untuk menjaga ketertiban dan keberkahan dalam menjalankan ibadah dan kehidupan sehari-hari.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ 

Yā ayyuhallażīna āmanụ lā tuḥillụ sya’ā`irallāhi wa lasy-syahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalā`ida wa lā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtagụna faḍlam mir rabbihim wa riḍwānā, wa iżā ḥalaltum faṣṭādụ, wa lā yajrimannakum syana`ānu qaumin an ṣaddụkum ‘anil-masjidil-ḥarāmi an ta’tadụ, wa ta’āwanụ ‘alal-birri wat-taqwā wa lā ta’āwanụ ‘alal-iṡmi wal-‘udwāni wattaqullāh, innallāha syadīdul-‘iqāb 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

baca juga : Umrah Mabrur Dan Mabruroh Artinya Apa

7. At Taubah Ayat 19

Ayat ini menjelaskan perbedaan kedudukan orang mukminin dan orang kafir di sisi Allah. Allah akan menerima amalan yang didasari keimanan. Allah tidak akan memberi taufik untuk beramal kebajikan kepada orang yang zalim.

 

أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

 

A ja’altum siqāyatal-ḥājji wa ‘imāratal-masjidil-ḥarāmi kaman āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa jāhada fī sabīlillāh, lā yastawụna ‘indallāh, wallāhu lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn 

Artinya: “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”

8. Al Hajj Ayat 27

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ  

Wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya`tụka rijālaw wa ‘alā kulli ḍāmiriy ya`tīna ming kulli fajjin ‘amīq 

Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,”.

Mengenal Rawda Travel Umroh Bandung

Rawda Travel (PT. Mahabbah Cahya Multazam) adalah sebuah agen perjalanan Umrah yang terpercaya dan berpengalaman yang berlokasi di Kota Bandung. Sejak berdiri pada tahun 2003, PT. Mahabbah Cahya Multazam telah berhasil melayani ribuan jamaah Umrah, halal tour, dan wisata Eropa.

Keberhasilan kami dalam mengelola perjalanan ibadah Umrah tidak terlepas dari komitmen dan dedikasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Dengan moto “Excellent Service and Family-Oriented”, kami selalu mengutamakan kepuasan dan kebutuhan jamaah sebagai prioritas utama.

Salah satu keunggulan yang dimiliki oleh Rawda Travel Umroh Bandung adalah pengalaman kami yang luas dalam mengurus perjalanan Umrah. Selama bertahun-tahun, kami telah mengurus ribuan jamaah dengan sukses, memastikan setiap perjalanan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan jamaah. Pengalaman ini membuat kami menjadi ahli dalam mengatasi berbagai tantangan dan menjaga kualitas layanan kami.

You cannot copy content of this page