5 Tempat Miqat Dalam Ibadah Haji dan Umrah

tempat miqat

Bagi para jamaah haji ataupun umrah pasti sudah tidak asing dengan istilah miqat. Ternyata ada beberapa tempat miqat yang berbeda untuk melakukan ihram. 

Miqat merupakan salah satu rukun yang pertama kali dilakukan sebelum para jamaah melakukan rangkaian ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram. Miqat ini menjadi patokan tempat bagi jamaah haji dan umrah untuk mengenakan pakaian ihram serta membaca niat ihram. Oleh karena itu, apabila miqat ditinggalkan maka jamaah harus membayar dam atau denda. 

Baca Juga : Sejarah Dan Tata Cara Lempar Jumrah

Pengertian dan Makna Miqat

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam rangkaian ibadah haji atau umrah, miqat menjadi tempat untuk melakukan ihram. Miqat ini juga merupakan tempat yang sudah ditentukan oleh Rasulullah SAW dan para khalifah sebagai titik awal pelaksanaan haji untuk semua jamaah dari empat arah. 

Ada dua jenis miqat, yaitu Miqat Zamani dan Miqat Makani. Miqat Zamani merupakan ketentuan waktu untuk menunaikan ibadah haji, yaitu 1 Syawal hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah. Sementara itu, Miqat Makani merupakan ketentuan tempat bagi jamaah untuk memulai membaca niat haji atau umrah. 

Ketika sudah berada di tempat miqat, maka jamaah laki-laki harus mengenakan pakaian ihram yang terdiri dari dua helai kain putih. Dua helai kain putih ini menyimbolkan jika para jamaah siap meninggalkan kenikmatan dunia. 

Berbeda dengan jamaah laki-laki, jamaah perempuan menggunakan pakaian ihram untuk menutup auratnya, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. 

Orang yang sedang menunaikan ibadah haji atau umrah tidak boleh melewati tempat-tempat ihram tanpa berihram. Namun, Miqat Makani bagi tiap daerah atau negara bisa jadi berbeda. Hal tersebut disesuaikan dengan arah dan daerah datangnya para jamaah. 

Para jamaah harus melakukan Miqat Makani di lokasi yang telah ditentukan dengan berpakaian ihram. Kemudian, para jamaah bisa menunaikan ibadah sholat sunnah 2 rakaat di lokasi miqat, melafalkan niat, lalu pergi menuju Mekah untuk melaksanakan thawaf dan sa’i. 

tempat miqat

Baca Juga : 9 Tips Memilih Travel Umroh Untuk Perjalanan Yang Aman

Tempat Miqat

Dalam ibadah haji atau umrah, ada beberapa tempat yang telah ditetapkan sebagai tempat dimulainya ihram. Berikut ini adalah 5 tempat miqat yang telah ditetapkan Rasulullah SAW. 

1. Dzul Hulaifah atau Bir Ali

Tempat Miqat yang pertama yaitu Dzul Hulaifah atau Bir Ali. Lokasi miqat ini berada sekitar 450 km dari Mekah. 

Biasanya, miqat ini dilalui oleh para jamaah yang tinggal di Madinah. Selain itu, jamaah yang tinggal berdekatan dengan Mekah dari arah yang sama pun melewati miqat ini. Jamaah Indonesia yang melakukan perjalanan dari Jeddah ke Madinah dan Madinah ke Mekah juga berihram di Masjid Bir Ali ini. 

2. As Sail atau Qarn al-Manazil

Tempat miqat yang kedua yaitu As Sail atau Qarn al-Manazil. Lokasi miqat ini berada sekitar 75 km dari Mekah. 

Qarn al-Manazil ini menjadi tempat miqat bagi penduduk Najed, Thaif, serta para jamaah haji dan umrah yang datang dari arah timur Mekah. 

Di atas tempat miqat ini, ada jalan menuju Thaif dari arah Al-Huda dan ada juga Lembah Muhrim. Apabila diukur dari Bandara King Abdul Aziz, jarak tempat miqat ke Kota Mekah sekitar 220 km. 

3. Juhfah

Tempat miqat selanjutnya yaitu Juhfah. Biasanya, Al-Juhfah ini menjadi tempat miqat bagi penduduk Syam atau penduduk di wilayah Suriah, Mesir, dan Maroko. Tempat miqat ini berdekatan dengan Kota Rabigh yang berjarak sekitar 183 km dari Kota Mekah. 

Namun, seiring Kota Al-Juhfah yang kosong dan tidak berpenghuni, maka para jamaah mulai berihram sejak di Kota Rabigh yang lokasinya berada sebelum Al-Juhfah. 

4. Dzatu Irqin

Tempat miqat keempat yaitu Dzatu Irqin atau Dzat IRQ yang sekarang bernama Adh-Dharibah. Lokasi miqat ini berada tepat 100 km dari sebelah timur Kota Mekah. 

Dzatu Irqin ini dilewati oleh penduduk wilayah timur, seperti Irak, Iran, dan sekitarnya. Meskipun tidak disebutkan dalam hadis, berkat ijtihad dan ketetapan Umar bin Khattab, Dzatu Irqin ini menjadi lokasi resmi tempat miqat. 

5. Yalamlam

Tempat miqat yang terakhir yaitu Yalamlam atau As-Sa’diyah. Miqat Yalamlam ini merupakan lembah luas di daerah perbukitan yang berada sekitar 92 km di sebelah tenggara Kota Mekah. 

Tempat miqat ini dilalui oleh penduduk Yaman dan para jamaah yang melalui rute yang sama, seperti jamaah dari India, China, Jepang, Pakistan, dan Indonesia. 

Biasanya, ketika sudah mendekati Yalamlam, para jamaah dari Indonesia mengambil miqat di pesawat. Para jamaah yang mengambil miqat di pesawat tersebut dianjurkan untuk segera berpakaian ihram dan membaca niat haji atau umrah. 

Baca Juga : Hijr Ismail, Salah Satu Tempat Bersejarah Di Dekat Ka’bah

Penutup

Itu dia beberapa tempat miqat dalam ibadah haji dan umrah. Sebagai tambahan informasi, berihram sebelum di tempat miqat yang telah ditentukan maka hukumnya makruh.

Artinya, perbuatan tersebut tidak haram, tetapi meninggalkannya perbuatan tersebut lebih utama. Hal tersebut telah dijelaskan dalam sebuah buku berjudul Fiqih Sunnah 3 yang terbit pada tahun 2017 dan ditulis oleh Sayyid Sabiq. 

Percayakan perjalanan umroh Anda dengan Rawda Travel. Rawda Travel telah menemani banyak jamaah haji dan umroh untuk beribadah ke tanah suci dengan lancar sejak tahun 2003. Untuk informasi mengenai biaya dan fasilitas, Anda dapat mengunjungi Promo Rawda Travel.

You cannot copy content of this page