Iming-iming umrah murah kembali memakan korban. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap beberapa kasus yang menimpa jemaah umrah, seperti terlantar di luar negeri dan gagal berangkat karena tertipu oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (PPIU) nakal.
Baru-baru ini, 13 jemaah umrah tertahan di Arab Saudi karena KBIH yang mereka pilih tidak membayarkan tiket pesawat pulang. Selain itu, terungkap pula kasus penipuan yang mengakibatkan 3.000 jemaah gagal berangkat umrah setelah uang yang mereka setorkan diinvestasikan oleh pengelola KBIH.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, menegaskan bahwa harga umrah yang jauh di bawah ketentuan referensi (minimal Rp 23 juta) patut dicurigai. Penawaran umrah murah berpotensi menjebak jemaah dalam berbagai masalah, seperti:
- Penelantaran: Jemaah tidak diberangkatkan sesuai jadwal atau bahkan ditinggalkan di luar negeri tanpa kepastian kepulangan.
- Gagal Berangkat: KBIU tidak memiliki izin resmi atau mengalami kesulitan finansial sehingga tidak mampu memberangkatkan jemaah.
- Kualitas Layanan Buruk: Fasilitas dan pelayanan yang diterima jemaah tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Oleh karena itu, Kemenag mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih PPIU. Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan umrah:
- Cek Legalitas PPIU: Pastikan PPIU memiliki izin resmi dari Kemenag melalui situs web atau aplikasi Siskopatuh.
- Perhatikan Harga: Jangan tergiur dengan tawaran umrah murah yang jauh di bawah standar.
- Teliti Kontrak Perjanjian: Pahami isi kontrak dengan seksama sebelum menandatanganinya.
- Laporkan Kejanggalan: Segera laporkan ke Kemenag jika menemukan PPIU yang menawarkan umrah dengan harga tidak wajar atau menjanjikan fasilitas berlebihan.
Selain itu, jemaah umrah juga diimbau untuk tidak menerima banyak titipan belanja saat berada di Arab Saudi. Hal ini dapat menimbulkan kecurigaan aparat setempat dan berakibat pada masalah hukum. Jemaah juga dihimbau untuk menjaga sikap dan berperilaku sopan selama berada di luar negeri.
Kasus-kasus yang menimpa jemaah umrah menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kehati-hatian dan kewaspadaan dalam memilih PPIU serta memahami hak dan kewajiban sebagai jemaah menjadi kunci untuk menghindari penipuan dan memastikan perjalanan ibadah yang aman dan nyaman.
Baca Juga:
- Sejarah Ibadah Haji dan Umroh
- 32 Doa Untuk Orang Umroh Mabrur yang Dapat Dipanjatkan
- Hikmah Haji dan Umroh
- 7 Seluk Beluk Perbedaan Haji dan Umroh
- 7 Tips Menghadapi kerumunan Saat sedang Tawaf di…
- Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh
- Merencanakan Umroh Keluarga: Tips dan Saran
- Badal Umroh untuk Orang yang Sudah Meninggal
- Unik! Inilah 7 Tradisi Didunia Ketika Baru Pulang…
- 10 Tips Agar Para Jemaah Tidak Gampang Tersesat…