Mengenal Rukhsah Haji: Keringanan Syariat bagi Jemaah yang Uzur

Mengenal Rukhsah Haji: Keringanan Syariat bagi Jemaah yang Uzur

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan materi. Tidak semua orang mampu menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna, apalagi bagi jemaah yang sudah lanjut usia atau memiliki kondisi kesehatan tertentu. Namun, Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Allah SWT melalui syariat-Nya memberikan rukhsah haji, yaitu bentuk keringanan bagi jemaah yang memiliki uzur agar tetap bisa melaksanakan ibadah tanpa memberatkan atau membahayakan diri sendiri.

Apa Itu Rukhsah?

Kata rukhsah berasal dari bahasa Arab yang berarti keringanan atau kemudahan. Dalam ilmu fikih, rukhsah diartikan sebagai keringanan hukum yang diberikan kepada orang yang terkena kewajiban (mukallaf) dalam kondisi tertentu, seperti adanya kesulitan, kebutuhan mendesak (hajat), atau keadaan darurat (daruriyat).

Menurut Abdul Wahab Khallaf, rukhsah adalah bentuk keringanan syariat sebagai solusi bagi umat yang menghadapi kesulitan dalam menjalankan hukum Islam. Hal ini menjadi bukti bahwa ajaran Islam memperhatikan kemampuan manusia dan tidak memaksa melebihi batas kekuatan mereka.

Dalil Tentang Rukhsah Haji

Prinsip rukhsah haji ditegaskan dalam Al-Qur’an, antara lain dalam surah Al-Baqarah ayat 185:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

Selain itu, dalam pelaksanaan haji, rukhsah juga didukung dalil dari Al-Baqarah ayat 197:

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi… maka tidak boleh rafats, fasik, dan berbantah-bantahan…”

Ayat ini memberikan pesan agar jamaah menjaga kesucian ibadahnya, sekaligus membuka peluang adanya keringanan bila terdapat kesulitan.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Lakukanlah haji sesuai kemampuan kalian.” (HR Muslim)

“Sesungguhnya Allah mencintai apabila rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia tidak suka maksiat dilakukan.” (HR Ahmad)

Hadis ini menegaskan bahwa rukhsah adalah bagian dari rahmat Allah, dan mengambil keringanan yang syar’i tidak mengurangi keutamaan ibadah.

Contoh-Contoh Rukhsah Haji

Dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari karya Dr. Muh. Hambali dijelaskan beberapa bentuk rukhsah haji yang umum diterapkan oleh jemaah, antara lain:

✅ Thawaf sambil ditandu atau digotong, bagi jemaah yang sakit atau tidak mampu berjalan.
✅ Sa’i menggunakan kursi roda, agar tetap dapat menyelesaikan rukun sa’i meski kondisi fisik lemah.
✅ Lontar jumrah diwakilkan, bagi yang tidak kuat melempar jumrah secara langsung.
✅ Nafar awal, yaitu meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah untuk menghindari kepadatan.
✅ Wukuf di kendaraan, bagi jemaah yang sedang melahirkan atau tidak bisa turun dari kendaraan karena sakit.
✅ Rukhsah dam, jika tidak mampu membayar dam sesuai ketentuan.

Rukhsah Karena Sakit atau Lemah

Islam sangat memudahkan bagi mereka yang uzur. Berikut beberapa bentuk rukhsah haji karena sakit atau kondisi lemah:

1. Badal Haji

Bagi jemaah yang sudah sangat tua atau sakit permanen dan tidak memungkinkan lagi untuk berhaji sendiri, syariat membolehkan badal haji, yaitu menghajikan orang lain dengan biaya orang tersebut.

Diriwayatkan dari sahabat:

“Wahai Rasulullah, ayahku sudah lanjut usia dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku menghajikannya?” Rasulullah menjawab: “Ya, hajikanlah dia.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Menggunakan Alat Bantu

Jika seseorang tidak sanggup berjalan jauh atau berdiri lama, ia boleh menggunakan alat bantu seperti kursi roda, baik untuk thawaf maupun sa’i.

Ini termasuk rukhsah haji yang disepakati para ulama agar jamaah tetap bisa menunaikan rukun haji tanpa membahayakan kesehatan.

Rukhsah untuk Musafir dan Keterlambatan

Selain rukhsah karena uzur fisik, ada pula rukhsah haji yang diberikan untuk kondisi perjalanan atau musafir, seperti:

✅ Menjamak salat — Nabi Muhammad SAW pernah menjamak salat ketika haji wada: Zuhur dan Ashar di Arafah, serta Maghrib dan Isya di Muzdalifah (HR Muslim).
✅ Lontar jumrah diwakilkan — bagi jamaah yang tidak mampu secara fisik.

Prinsip Dasar Rukhsah Haji

Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa rukhsah haji bukan sekadar mempermudah ibadah, tetapi juga menjaga prinsip syariat agar ibadah tidak menjadi beban dan tidak membahayakan keselamatan jiwa.

Beberapa prinsip yang perlu diingat:

✅ Mengambil rukhsah tidak mengurangi pahala ibadah.
✅ Rukhsah adalah rahmat Allah yang harus disyukuri.
✅ Mengutamakan keselamatan diri lebih penting daripada memaksakan ibadah.
✅ Konsultasikan dengan pembimbing haji atau petugas kesehatan jika merasa perlu rukhsah.

Hikmah di Balik Rukhsah Haji

Islam tidak ingin membuat hambanya sengsara. Allah SWT memahami setiap hambanya memiliki keterbatasan. Dengan adanya rukhsah haji, kita diingatkan bahwa Allah itu Maha Penyayang dan Maha Pemurah.

Rukhsah bukanlah bentuk kelonggaran yang sembarangan, tetapi sudah diatur berdasarkan dalil kuat dari Al-Qur’an dan hadits. Oleh sebab itu, jika memang ada uzur syar’i, jangan ragu mengambil rukhsah agar ibadah tetap sah, nyaman, dan mendatangkan pahala.

Penutup

Rukhsah haji adalah bukti kasih sayang Allah SWT kepada umat-Nya. Dengan adanya rukhsah, jemaah yang uzur tetap bisa menunaikan rukun Islam kelima tanpa merasa berat atau takut tidak sah.

Jika kamu berencana berangkat haji atau umroh dan ingin memahami lebih dalam tentang rukhsah serta teknis pelaksanaannya, Rawda Umroh Bandung siap memberikan pembekalan dan bimbingan. Dengan pembimbing berpengalaman, insya Allah ibadahmu menjadi lebih nyaman dan sesuai tuntunan.

Semoga Allah memberikan kesehatan dan kesempatan bagi kita semua untuk menjadi tamu-Nya di Tanah Suci, dan menjadikan ibadah kita diterima.

You cannot copy content of this page