Ibadah umroh adalah perjalanan rohani yang penuh makna bagi umat Islam, di mana mereka berpeluang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bagi pasangan suami istri yang memutuskan untuk menjalani umroh bersama-sama, pengalaman ini dapat menjadi momen yang mendalam dan mengesankan.
Namun, dalam rangka menjalani ibadah ini dengan benar, penting untuk memahami larangan-larangan yang harus dihindari selama pelaksanaan umroh.
Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat umroh bersama pasangan suami istri, sehingga perjalanan spiritual ini dapat berjalan sesuai dengan tuntunan agama Islam.
Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Suami-Isteri Saat Umroh
Ada beberapa ketentuan yang harus diikuti dengan ketat selama menjalani umroh. Pembatasan ini dimulai saat jamaah umroh mengenakan kain ihram di miqat, dan berakhir ketika mereka melaksanakan tahalul, yang berarti melepaskan ihram.
Ihram sendiri memiliki arti harfiah “pengharaman.” Selama periode ini, ada beberapa larangan yang harus dihindari oleh para jamaah umroh, seperti penggunaan pakaian sehari-hari, penggunaan minyak wangi, berhubungan intim, dan sejumlah larangan lainnya.
Berikut adalah beberapa peraturan yang harus dihormati selama menjalani ibadah umroh.
1. Tidak Boleh Memotong atau Mencabut Rambut atau Bulu Badan
Larangan pertama dalam ibadah umroh adalah menghindari tindakan memotong atau mencabut rambut atau bulu tubuh, termasuk bulu ketiak, hidung, kemaluan, kumis, dan jenggot.
Ini sesuai dengan ajaran dalam Q.S Al Baqarah ayat 196. Namun, perlu dicatat bahwa jika rambut atau alis rontok secara alami atau tidak ada niat untuk mencabutnya, maka tindakan ini tidak dianggap melanggar aturan. Ini berdasarkan pandangan dari Imam Malik dan Ibnu Taimiyyah.
2. Tidak Boleh Memotong Kuku
Selama berihram, umat Islam dilarang memotong kuku, baik kuku tangan maupun kaki. Ini juga berlaku untuk mereka yang akan berqurban.
Para ulama sebelumnya sepakat bahwa jika kuku pecah secara tidak sengaja, maka boleh dipotong karena dianggap mengganggu.
Dalam hal ini, tidak ada kewajiban membayar fidyah. Namun, jika seseorang dengan sengaja memotong semua kukunya, maka dia diwajibkan untuk membayar fidyah.
Baca juga: Nama Isteri Nabi Muhammad
3. Tidak Boleh Menggunakan Minyak Wangi
Larangan lain yang harus dihindari selama umroh adalah penggunaan minyak wangi, baik di tubuh maupun pada pakaian ihram.
Ini berdasarkan hadis yang mengatakan, “Janganlah kalian memakai baju atau kain yang terkena za’faran atau wars” (HR Bukhari No. 5803). Zafran dan wars adalah nama-nama minyak wangi yang digunakan sejak zaman Nabi hingga saat ini.
4. Melarang Penggunaan Penutup Kepala Langsung untuk Laki-Laki
Larangan berikutnya adalah bagi laki-laki untuk tidak menggunakan penutup kepala secara langsung, seperti topi, kopiah, sorban, atau songkok.
Dalam konteks ini, “secara langsung” berarti menutup kepala dengan penutup kepala khusus. Aturan ini sesuai dengan hadis Nabi yang menyatakan, “Seseorang yang sedang berihram tidak boleh memakai gamis atau jubah, juga tidak boleh memakai imamah (sorban)” (HR Bukhari No. 1842 dan Muslim No. 1177).
5. Melarang Penggunaan Cadar dan Sarung Tangan untuk Wanita
Bagi wanita, diperbolehkan menggunakan penutup kepala sebagai penutup aurat. Namun, ada larangan bagi kaum wanita untuk mengenakan cadar dan sarung tangan selama menjalankan ibadah umroh.
6. Menghindari Pakaian yang Ketat
Bagi laki-laki, disarankan untuk menghindari penggunaan pakaian yang sangat pas dengan bentuk tubuh, seperti qomis (jubah) dan sirwal (celana) yang sangat ketat.
Selain itu, pemakaian khuf (sepatu), kaos kaki, kaos dalam, dan celana dalam juga sebaiknya dihindari selama dalam keadaan berihram.
7. Tidak Diperbolehkan Berburu Hewan Darat
Jamaah umroh dan haji dilarang untuk melakukan perburuan hewan darat, seperti rusa. Namun, hewan-hewan seperti ayam, kambing, sapi, dan unta bukanlah hewan buruan yang termasuk dalam larangan ini.
Selain itu, berburu hewan laut tidak dianggap melanggar aturan ini. Hal ini sejalan dengan petunjuk dalam Al-Quran, khususnya dalam Q.S Al-Maidah ayat 95 dan 96.
Baca juga: Hikmah Haji dan Umrah
8. Larangan Menikah, Menikahkan, dan Melamar
Penting untuk diingat bahwa seseorang yang sedang berihram dilarang untuk melakukan pernikahan, mengadakan pernikahan orang lain, atau bahkan melamar.
Aturan ini sesuai dengan hadis yang menyatakan, “Tidak boleh seseorang yang sedang berihram melakukan pernikahan, mengadakan pernikahan untuk orang lain, atau melamar seseorang” (HR Muslim No. 1409).
9. Berhubungan Suami Isteri
Suami Istri dilarang untuk berhubungan seksual selama menjalani ibadah umroh. Berhubungan badan termasuk ke dalam jima’ yang disebutkan dalam kosa kata “rafats”. Rafats meliputi:
- jima (berhubungan suami istri)
- mubasyarah (bercumbu dan menikmati tubuh istri namun tidak sampai melakukan hubungan badan).
- berkata-kata yang mengundang syahwat dan juga melakukan sentuhan rangsangan.
Sekian informasi dari Rawda travel umroh bandung mengenai Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Umroh Bersama Pasangan Suami Istri. Semoga dari informasi yang diberikan dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca.
Mengenal Rawda travel merupakan biro keberangkatan umroh yang ada di Bandung. Dapatkan harga promo umroh bandung bersama rawda travel yang sudah berpengalaman melayani keberangkatan ke Tanah Suci. Paket Umroh dari Rawda travel adalah Paket Umroh Plus Turki.
Baca Juga:
- 32 Doa Untuk Orang Umroh Mabrur yang Dapat Dipanjatkan
- Merencanakan Umroh Keluarga: Tips dan Saran
- Pentingnya Mencari Biro Umroh Terpercaya dan Terlisensi
- Sejarah Ibadah Haji dan Umroh
- Hikmah Haji dan Umroh
- 7 Seluk Beluk Perbedaan Haji dan Umroh
- Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh
- 24 Contoh Titip Doa Umroh
- Tips Mencari Paket Umroh Terbaik: Harga dan Kualitas
- Badal Umroh untuk Orang yang Sudah Meninggal