
Waspada Penipuan Umrah Berkedok Tarif Murah: Imbauan Kemenag dan Tips Aman Beribadah
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus H Jaja Jaelani mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan menghindari penawaran umrah dengan tarif murah yang berpotensi menipu. Harga referensi terendah umrah yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 23 juta. Tarif di bawah ini patut








