Bagi jamaah haji atau umroh, mungkin ada yang pernah mendengar tentang hewan dam. Dalam pelaksanaan haji atau umroh, terkadang seseorang perlu menyembelih hewan dam sebagai bentuk penebusan kesalahan atau karena melanggar larangan tertentu saat berihram.
Namun belakangan ini, muncul pertanyaan di kalangan jamaah: bagaimana kalau hewan dam disembelih di Indonesia? Apakah hal itu dibolehkan menurut syariat? Apa kata para ulama?
Artikel ini akan membahas tentang hukum hewan dam disembelih di Indonesia berdasarkan pandangan ulama madzhab fiqih.
Apa Itu Hewan Dam?
Secara bahasa, dam berarti darah. Dalam istilah fiqih haji, dam adalah:
Penyembelihan hewan sebagai kewajiban atau tebusan atas:
- Melanggar larangan ihram.
- Tidak mampu melakukan suatu amalan (seperti tamattu’ atau qiran).
- Pelanggaran lainnya saat berhaji atau umroh.
Hewan dam biasanya berupa kambing, sapi, atau unta, tergantung jenis dam yang wajib dilakukan.
Jenis-Jenis Dam
Ada beberapa jenis dam yang umum dikenal:
- Dam Tamattu’ dan Qiran
Jamaah haji tamattu’ atau qiran wajib menyembelih dam. - Dam karena pelanggaran
Misalnya: mencabut rambut, memakai wewangian, menutup kepala, berburu hewan darat. - Dam karena tidak bisa melaksanakan kewajiban
Seperti tidak bisa mabit di Muzdalifah atau Mina.
Lokasi Penyembelihan Dam
Nah, sekarang muncul pertanyaan: haruskah hewan dam disembelih di Tanah Haram? Atau bolehkah dilakukan di Indonesia?
Inilah yang akan kita bahas dengan melihat hukum hewan dam disembelih di Indonesia menurut pandangan ulama.
Pandangan Para Ulama
1. Mayoritas Ulama (Jumhur)
Mayoritas ulama, baik dari madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, maupun Hanbali, berpendapat:
✅ Hewan dam harus disembelih di Tanah Haram (wilayah Makkah dan sekitarnya).
✅ Dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di Tanah Haram.
Ini didasarkan pada dalil:
“Kemudian hendaklah ia menyempurnakan larangannya dan hendaklah ia menyembelih kurban, jika ada, dan ia mengqashar rambutnya.”
(QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini dan berbagai riwayat menegaskan bahwa dam berkaitan erat dengan manasik di Tanah Haram.
2. Pendapat Ulama Kontemporer
Beberapa ulama kontemporer membahas situasi modern, di mana:
✅ Biaya hewan di Tanah Haram sangat mahal.
✅ Ada banyak fakir miskin di negeri asal jamaah.
✅ Distribusi daging di Tanah Haram kadang berlebih.
Maka, ada yang membolehkan menyembelih di luar Tanah Haram untuk jenis dam pelanggaran ringan atau sebagai ikhtiyariyyah (pendapat alternatif), dengan catatan:
- Jamaah sudah berusaha mencari solusi di Tanah Haram.
- Ada kemaslahatan besar bila disembelih di negeri asal.
Kesimpulan Ulama Madzhab
Berdasarkan kajian dari berbagai madzhab:
- Hukum asal: hewan dam harus disembelih di Tanah Haram.
- Menyembelih di Indonesia tidak sesuai sunnah dan tidak dianjurkan untuk dam tamattu’ dan qiran.
- Untuk dam pelanggaran kecil, sebagian ulama memperbolehkan jika ada kemaslahatan besar dan kondisi tertentu.
Jadi, secara umum, hukum hewan dam disembelih di Indonesia adalah tidak sesuai sunnah dan hanya boleh dilakukan dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak, bukan sebagai pilihan utama.
Praktik yang Tepat
Untuk jamaah yang ingin melaksanakan dam dengan benar, sebaiknya:
✅ Pilih paket dam resmi yang disediakan di Tanah Haram.
✅ Gunakan layanan yang jelas dan amanah.
✅ Jika ada keraguan, konsultasikan dengan pembimbing haji atau ulama.
Pelajaran Penting
- Ikuti hukum asal sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
- Jangan mempermudah secara berlebihan dalam urusan ibadah.
- Pahami bahwa hewan dam adalah bagian dari manasik haji, bukan sekadar sedekah daging.
Penutup
Hukum hewan dam disembelih di Indonesia secara umum adalah tidak dianjurkan, kecuali dalam situasi tertentu yang benar-benar darurat. Jamaah sebaiknya mengikuti sunnah Rasulullah SAW, yaitu menyembelih dam di Tanah Haram dan mendistribusikannya kepada fakir miskin di sana.
Bagi jamaah yang ingin memahami manasik haji dan umroh secara benar, serta mendapatkan bimbingan terpercaya, Rawda Umroh Bandung menyediakan program bimbingan manasik yang komprehensif, termasuk panduan pelaksanaan dam yang sesuai syariat.
Semoga Allah mudahkan setiap langkah kita dalam menunaikan ibadah yang mulia ini.
Baca Juga:
- 7 Seluk Beluk Perbedaan Haji dan Umroh
- Mengenal Dam Haji Umroh
- Apa Saja Larangan Ihram?
- Idul Adha: Makna Kurban Idul Adha dan Perbedaannya…
- Apa saja hal yang dilarang ketika pergi haji sebagai…
- Pentingnya Mencari Biro Umroh Terpercaya dan Terlisensi
- Bolehkah Menggunakan Pakaian Ihram Selain Dari Warna…
- Ini Dia Alasan yang Dapat Menyebabkan Dideportasi…
- Merencanakan Umroh Keluarga: Tips dan Saran
- 32 Doa Untuk Orang Umroh Mabrur yang Dapat Dipanjatkan